Pada Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 16.00 WIB, Pabrik Mitra Artha Pandulang yang berlokasi di Komplek Industri dan Pergudangan POCI, Jalan Elang Perdana No. 2, Sukahati, Citeureup, Jawa Barat, kedatangan tamu dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan inspeksi tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang tercatat dalam surat resmi dengan Nomor: FK.05.02/E.VI/2400/2025 tertanggal 1 Agustus 2025.

Laporan tersebut berkaitan dengan produk NUBION Lifecheck Total Cholesterol Test Strip (AKD20101420146) pada Lot C25022020 dan C24187090 yang ditemukan memiliki tanggal kedaluwarsa melebihi standar Protap Mitra Artha Pandulang. Berdasarkan temuan awal, diduga kuat bahwa produk tersebut merupakan hasil pemalsuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan cara memanipulasi coding dan memperpanjang masa berlaku pada kemasan dalam (inner box).
Dalam inspeksi tersebut, pihak Kemenkes yang hadir adalah Ichwan Nursya Hakim, Muhammad Rijadi, dan Linda Bella Pertiwi. Sementara itu, dari Mitra Artha Pandulang hadir jajaran manajemen dan staf. Pertemuan ini berlangsung untuk melakukan klarifikasi terkait laporan masyarakat sekaligus memastikan bahwa sistem produksi dan pengawasan mutu yang dijalankan Mitra Artha Pandulang tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui kesempatan ini, Mitra Artha Pandulang menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga keaslian dan keamanan produk yang beredar di masyarakat. Perusahaan menolak segala bentuk pemalsuan yang dapat merugikan konsumen maupun merusak kepercayaan publik terhadap industri alat kesehatan nasional. Oleh karena itu, Mitra Artha Pandulang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kemenkes dalam menindaklanjuti kasus ini serta siap bekerja sama dalam upaya hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pemalsuan.
